Bloomberg: Penuntut AS Berpendapat Permohonan Peninjauan Kembali SBF Harus Ditolak

Berita dari Mars Finance, 12 Maret, menurut laporan Bloomberg, pihak kejaksaan Amerika Serikat menyatakan bahwa permohonan FTX co-founder Sam Bankman-Fried untuk peninjauan kembali harus ditolak karena dia gagal membuktikan adanya ketidakadilan dalam hukuman dirinya. SBF sedang menjalani hukuman 25 tahun setelah juri pada tahun 2023 memutuskan bahwa dia bersalah atas penipuan dan konspirasi terkait keruntuhan platform perdagangan mata uang kripto FTX.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan