Bank Urumqi diperintahkan untuk memperbaiki masalah yang ditemukan dalam bisnis penjualan dana

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

2 Maret, Biro Pengawasan Sekuritas Xinjiang mengumumkan keputusan untuk memberikan tindakan perintah perbaikan kepada Bank Urumqi Co., Ltd. Setelah penyelidikan, ditemukan masalah berikut dalam bisnis penjualan dana Bank Urumqi:

  1. Tidak melaporkan dokumen pengangkatan kepala departemen penjualan dana kepada biro sesuai ketentuan, melanggar Pasal 11 ayat 1 dan Pasal 56 ayat 1 poin 3 dari “Peraturan Pengawasan dan Pengelolaan Direksi, Pengawas, Manajemen Tinggi, dan Personel Perusahaan Sekuritas dan Dana” (Perintah CSRC No. 195).

  2. Tidak melaporkan laporan pemeriksaan pengunduran diri kepala departemen penjualan dana kepada biro sesuai ketentuan, melanggar Pasal 10 dari “Standar Isi Audit dan Laporan Pemeriksaan Pengunduran Diri Personel Industri Dana” (Pengumuman CSRC No. 2020/20).

  3. Tidak memasukkan pendapatan investasi jangka panjang dan lain-lain dari investor ke dalam sistem penilaian dan evaluasi cabang dan staf penjualan dana, melanggar Pasal 30 ayat 1 dari “Peraturan Pengawasan dan Pengelolaan Lembaga Penjualan Dana Sekuritas yang Diumumkan Secara Terbuka” (Perintah CSRC No. 175).

  4. Tidak mengajukan permohonan penggantian dokumen terkait perubahan dalam “Izin Usaha Sekuritas dan Futures” secara tepat waktu, melanggar Pasal 5 ayat 3 dari “Peraturan Pelaksanaan ” (Pengumuman CSRC No. 2020/58).

  5. Beberapa staf yang mengelola platform informasi penjualan dana tidak memiliki kualifikasi profesional dana, melanggar Pasal 17 ayat 1 dari “Peraturan Pelaksanaan ” (Pengumuman CSRC No. 2020/58).

Berdasarkan Pasal 51 ayat 1 dari “Peraturan Pengawasan dan Pengelolaan Direksi, Pengawas, Manajemen Tinggi, dan Personel Perusahaan Sekuritas dan Dana” (Perintah CSRC No. 195) dan Pasal 53 dari “Peraturan Pengawasan dan Pengelolaan Lembaga Penjualan Dana Sekuritas yang Diumumkan Secara Terbuka” (Perintah CSRC No. 175), Biro Pengawasan Xinjiang memutuskan untuk memberlakukan tindakan pengawasan berupa perintah perbaikan terhadap Bank Urumqi dan mencatatnya dalam catatan integritas pasar sekuritas dan futures. Bank Urumqi harus sangat memperhatikan, memperkuat pengelolaan kepatuhan bisnis penjualan dana, secara ketat mengikuti hukum dan regulasi terkait penjualan dana, mengambil langkah perbaikan yang efektif, dan menyerahkan laporan perbaikan tertulis kepada biro dalam waktu 30 hari sejak menerima keputusan ini. Biro akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi sesuai keadaan.

(Xinjiang Biro Pengawasan Sekuritas)

(Disunting: Qian Xiaorui)

Kata kunci:

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan