Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Futures Kickoff
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Jaksa AS: Niat SBF untuk membayar kembali dana yang disalahgunakan atau diperoleh secara curang tidak dapat digunakan sebagai pembelaan
Pengacara SBF dan pengacara AS telah mengajukan proposal rujukan juri yang direvisi kepada Hakim Distrik Lewis A. Kaplan untuk dipertimbangkan dalam kasus pidana terhadap SBF. Dalam sebuah surat yang diajukan kepada hakim pada hari Kamis, jaksa meminta hakim untuk mengarahkan bahwa niat terdakwa (SBF) untuk membayar kembali dana yang disalahgunakan atau diperoleh secara curang tidak dapat digunakan sebagai pembelaan. "Selama persidangan, pembela berusaha untuk menyajikan bukti dan argumen yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan dana pelanggan FTX oleh terdakwa bukan merupakan kejahatan karena dia yakin pada akhirnya dia dapat mengganti uang pelanggan," tulis jaksa. " Kementerian Kehakiman juga menyatakan bahwa, seperti yang dinyatakan sebelumnya oleh pengadilan, "tidak masalah secara hukum apakah terdakwa bermaksud untuk membayar kembali dana yang disalahgunakan, karena kesalahan terdakwa 'lengkap' dalam kasus ini, yang digambarkan dalam kasus ini sebagai 'pelanggaran dan penipuan dengan niat langsung.'" (Blokir) Sebelumnya hari ini, Departemen Kehakiman AS menginstruksikan pengadilan kepada juri, menyatakan dalam dokumen bahwa "terdakwa menekankan filosofinya, yang ia sebut sebagai 'altruisme efektif' dalam beberapa pernyataan publik untuk menegaskan bahwa keputusan bisnisnya dibuat dari keinginan untuk berkontribusi pada dunia. " Namun, jenis argumen ini bukanlah pembelaan terhadap penipuan atau tuntutan pidana lainnya, yang telah diterima pengadilan beberapa kali. "#BountyCreator #ContentStar #GateioBountyCreator #NewsMessenger #HotTopicDiscussion #MyFancyCreator #GateLive #ContentMining