Korea Selatan mendorong RUU stablecoin yang mengklasifikasikan token di bawah hukum forex, memperketat pengawasan terhadap pembayaran kripto lintas batas. Aturan baru tentang kustodian dan RWA bertujuan untuk merombak pasar dan meningkatkan kepatuhan secara global. 🌐📊 #Crypto #Stablecoins #SouthKorea

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan