Ada beberapa poin penting terkait pengenaan pajak atas transaksi dan keuntungan kripto dalam usulan undang-undang baru yang diajukan ke TBMM.
- Pajak transaksi akan dikenakan pada penjualan dan transfer kripto. Persentasenya: 0,03% (tiga per sepuluh ribu persen) Pajak ini akan dibayar bukan oleh pengguna, tetapi oleh platform-platform pasar. - Keuntungan dari transaksi di platform akan dikenai withholding tax sebesar 10% di sumber. Dengan kata lain, untuk sebagian besar investor: - Tidak akan ada kewajiban mengajukan laporan pajak terpisah. Pajak akan dipotong secara otomatis selama proses transaksi dalam sistem. - Perhitungan keuntungan akan menggunakan metode FIFO (first in, first out). Biaya komisi akan dihitung sebagai bagian dari biaya, dan kerugian dapat dikompensasikan dalam tahun yang sama. - Transaksi di platform yang tidak termasuk dalam cakupan SPK akan dilaporkan melalui surat pemberitahuan pajak penghasilan tahunan. Transaksi individu → keuntungan dari kenaikan nilai aset Kegiatan komersial → dianggap sebagai penghasilan komersial. Peraturan ini akan berlaku dua bulan setelah diumumkan. Menurut pengaturan baru, keuntungan dari penjualan kripto secara individu akan dianggap sebagai keuntungan dari kenaikan nilai aset. Lalu, apa artinya ini? 👉 Jika kamu menjual suatu aset dengan harga lebih tinggi dari harga beli, keuntungan tersebut = keuntungan dari kenaikan nilai aset. Contoh: Kamu membeli 1 BTC seharga 1.000.000 TL Lalu menjualnya seharga 1.300.000 TL ➡️ Keuntungan: 300.000 TL = jumlah yang dapat dikenai pajak Bagaimana cara perpajakannya? 🔹 Akan dikenai pajak sesuai tarif Pajak Penghasilan (PPh) dengan sistem tarif progresif. Yaitu, tidak ada tarif tetap. Dengan logika tahun 2026: Semakin tinggi penghasilan, tarif pajak juga akan meningkat. Diterapkan dalam rentang sekitar 15% hingga 40%. 🔹 Dilaporkan melalui surat pemberitahuan pajak penghasilan tahunan, biasanya pada bulan Maret. 🔹 Kerugian dari transaksi sejenis dapat dikurangkan dari keuntungan. Jika platform yang tunduk pada SPK menerapkan withholding tax sebesar 10%, sistem akan bekerja sebagai berikut: Misalnya, 👇 🔹 Kamu membeli kripto dengan 100.000 TL 🔹 Kemudian menjualnya seharga 150.000 TL ➡️ Keuntungan: 50.000 TL Dalam sistem baru, platform akan memotong sekitar 10% dari transaksi sebagai withholding tax. Yaitu, Keuntungan 50.000 TL → sekitar 5.000 TL dipotong sebagai pajak. Tanpa perlu melakukan transaksi tambahan, pajak tersebut sudah dibayar dalam sistem. Bagi sebagian besar investor individu, mungkin tidak perlu mengajukan laporan terpisah; hal ini akan menjadi jelas setelah pengumuman detail dan pemberitahuan pelaksanaan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Ada beberapa poin penting terkait pengenaan pajak atas transaksi dan keuntungan kripto dalam usulan undang-undang baru yang diajukan ke TBMM.
- Pajak transaksi akan dikenakan pada penjualan dan transfer kripto.
Persentasenya: 0,03% (tiga per sepuluh ribu persen)
Pajak ini akan dibayar bukan oleh pengguna, tetapi oleh platform-platform pasar.
- Keuntungan dari transaksi di platform akan dikenai withholding tax sebesar 10% di sumber.
Dengan kata lain, untuk sebagian besar investor:
- Tidak akan ada kewajiban mengajukan laporan pajak terpisah.
Pajak akan dipotong secara otomatis selama proses transaksi dalam sistem.
- Perhitungan keuntungan akan menggunakan metode FIFO (first in, first out).
Biaya komisi akan dihitung sebagai bagian dari biaya, dan kerugian dapat dikompensasikan dalam tahun yang sama.
- Transaksi di platform yang tidak termasuk dalam cakupan SPK akan dilaporkan melalui surat pemberitahuan pajak penghasilan tahunan.
Transaksi individu → keuntungan dari kenaikan nilai aset
Kegiatan komersial → dianggap sebagai penghasilan komersial.
Peraturan ini akan berlaku dua bulan setelah diumumkan.
Menurut pengaturan baru, keuntungan dari penjualan kripto secara individu akan dianggap sebagai keuntungan dari kenaikan nilai aset.
Lalu, apa artinya ini?
👉 Jika kamu menjual suatu aset dengan harga lebih tinggi dari harga beli, keuntungan tersebut = keuntungan dari kenaikan nilai aset.
Contoh:
Kamu membeli 1 BTC seharga 1.000.000 TL
Lalu menjualnya seharga 1.300.000 TL
➡️ Keuntungan: 300.000 TL = jumlah yang dapat dikenai pajak
Bagaimana cara perpajakannya?
🔹 Akan dikenai pajak sesuai tarif Pajak Penghasilan (PPh) dengan sistem tarif progresif.
Yaitu, tidak ada tarif tetap.
Dengan logika tahun 2026:
Semakin tinggi penghasilan, tarif pajak juga akan meningkat.
Diterapkan dalam rentang sekitar 15% hingga 40%.
🔹 Dilaporkan melalui surat pemberitahuan pajak penghasilan tahunan, biasanya pada bulan Maret.
🔹 Kerugian dari transaksi sejenis dapat dikurangkan dari keuntungan.
Jika platform yang tunduk pada SPK menerapkan withholding tax sebesar 10%, sistem akan bekerja sebagai berikut:
Misalnya, 👇
🔹 Kamu membeli kripto dengan 100.000 TL
🔹 Kemudian menjualnya seharga 150.000 TL
➡️ Keuntungan: 50.000 TL
Dalam sistem baru, platform akan memotong sekitar 10% dari transaksi sebagai withholding tax.
Yaitu,
Keuntungan 50.000 TL → sekitar 5.000 TL dipotong sebagai pajak.
Tanpa perlu melakukan transaksi tambahan, pajak tersebut sudah dibayar dalam sistem.
Bagi sebagian besar investor individu, mungkin tidak perlu mengajukan laporan terpisah; hal ini akan menjadi jelas setelah pengumuman detail dan pemberitahuan pelaksanaan.