Minggu lalu, tepatnya pada 22 Februari, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengeluarkan keberatan keras terhadap perayaan “Hari Takeshima” yang diselenggarakan di Prefektur Shimane, Jepang. Acara tahunan ini dipandang oleh Seoul sebagai langkah provokatif yang menantang kedaulatan Korea atas wilayah pulau jepang yang menjadi sengketa sejak puluhan tahun silam. Dalam pernyataan resminya, juru bicara kementerian menekankan bahwa posisi Korea tidak akan berubah dalam isu ini, dengan mendasarkan klaim pada argumentasi hukum, sejarah, dan geografis yang kuat.
Klaim Kedaulatan dan Dasar Hukum Dokdo
Korea Selatan secara konsisten menegaskan bahwa Dokdo—nama resmi pulau jepang tersebut dalam bahasa Korea—merupakan bagian integral dari wilayahnya. Pemerintah Seoul menolak setiap klaim Jepang yang dianggapnya tidak memiliki fondasi hukum yang sah. Dalam perspektif Korea, posisi geografis, catatan sejarah, dan hukum internasional semuanya mendukung kedaulatannya. Kementerian Luar Negeri telah meminta Jepang untuk menghentikan segala aktivitas yang dapat dianggap sebagai upaya mengklaim wilayah tersebut, termasuk perayaan ‘Hari Takeshima’ yang kontroversial ini.
Kehadiran Keamanan dan Kontinuitas Sengketa
Untuk memperkuat klaimnya, Korea Selatan telah mempertahankan detasemen polisi yang bertugas di Dokdo. Kehadiran personel keamanan ini menjadi simbol komitmen Seoul terhadap wilayah yang terletak di Laut Jepang tersebut. Perselisihan mengenai pulau-pulau ini telah menjadi isu berlarut-larut yang secara signifikan mempengaruhi hubungan diplomatik bilateral antara kedua negara. Setiap kali Jepang mengadakan acara terkait Takeshima, Seoul selalu merespons dengan protes resmi, mencerminkan sensitivitas tinggi atas masalah ini dalam hubungan Korea Selatan-Jepang.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Protes Korea Selatan Terhadap Sengketa Pulau Jepang: Ketegangan Diplomatik Meningkat
Minggu lalu, tepatnya pada 22 Februari, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengeluarkan keberatan keras terhadap perayaan “Hari Takeshima” yang diselenggarakan di Prefektur Shimane, Jepang. Acara tahunan ini dipandang oleh Seoul sebagai langkah provokatif yang menantang kedaulatan Korea atas wilayah pulau jepang yang menjadi sengketa sejak puluhan tahun silam. Dalam pernyataan resminya, juru bicara kementerian menekankan bahwa posisi Korea tidak akan berubah dalam isu ini, dengan mendasarkan klaim pada argumentasi hukum, sejarah, dan geografis yang kuat.
Klaim Kedaulatan dan Dasar Hukum Dokdo
Korea Selatan secara konsisten menegaskan bahwa Dokdo—nama resmi pulau jepang tersebut dalam bahasa Korea—merupakan bagian integral dari wilayahnya. Pemerintah Seoul menolak setiap klaim Jepang yang dianggapnya tidak memiliki fondasi hukum yang sah. Dalam perspektif Korea, posisi geografis, catatan sejarah, dan hukum internasional semuanya mendukung kedaulatannya. Kementerian Luar Negeri telah meminta Jepang untuk menghentikan segala aktivitas yang dapat dianggap sebagai upaya mengklaim wilayah tersebut, termasuk perayaan ‘Hari Takeshima’ yang kontroversial ini.
Kehadiran Keamanan dan Kontinuitas Sengketa
Untuk memperkuat klaimnya, Korea Selatan telah mempertahankan detasemen polisi yang bertugas di Dokdo. Kehadiran personel keamanan ini menjadi simbol komitmen Seoul terhadap wilayah yang terletak di Laut Jepang tersebut. Perselisihan mengenai pulau-pulau ini telah menjadi isu berlarut-larut yang secara signifikan mempengaruhi hubungan diplomatik bilateral antara kedua negara. Setiap kali Jepang mengadakan acara terkait Takeshima, Seoul selalu merespons dengan protes resmi, mencerminkan sensitivitas tinggi atas masalah ini dalam hubungan Korea Selatan-Jepang.