Satu menit untuk melihat 7 kebijakan RWA yang dikeluarkan oleh 4 kementerian
1. Entitas dan individu asing dilarang secara ilegal menyediakan layanan RWA kepada subjek dalam negeri dalam bentuk apapun, menegaskan bahwa entitas asing (hati-hati dengan RWA, satu laporan saja bisa berakibat fatal) 2. Anak perusahaan lembaga keuangan dalam negeri yang beroperasi di luar negeri dapat melakukan RWA (berbicara secara sederhana, tim nasional akan turun tangan) 3. Penambangan mesin/penambangan atau penyediaan mesin penambang di dalam negeri termasuk dalam kategori “penertiban ketat” 4. Pendaftaran badan usaha tidak boleh mengandung iklan tentang “mata uang virtual” apapun
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Satu menit untuk melihat 7 kebijakan RWA yang dikeluarkan oleh 4 kementerian
1. Entitas dan individu asing dilarang secara ilegal menyediakan layanan RWA kepada subjek dalam negeri dalam bentuk apapun, menegaskan bahwa entitas asing (hati-hati dengan RWA, satu laporan saja bisa berakibat fatal)
2. Anak perusahaan lembaga keuangan dalam negeri yang beroperasi di luar negeri dapat melakukan RWA (berbicara secara sederhana, tim nasional akan turun tangan)
3. Penambangan mesin/penambangan atau penyediaan mesin penambang di dalam negeri termasuk dalam kategori “penertiban ketat”
4. Pendaftaran badan usaha tidak boleh mengandung iklan tentang “mata uang virtual” apapun