Otoritas Pengawas Sekuritas dan delapan departemen lainnya bersama-sama mengeluarkan "Pemberitahuan tentang Lebih Lanjut Pencegahan dan Penanganan Risiko Terkait Cryptocurrency dan sejenisnya" yang kembali menegaskan bahwa cryptocurrency tidak memiliki status hukum yang setara dengan mata uang resmi dan sekaligus menekankan larangan melakukan kegiatan jasa perantara dan teknologi ilegal terkait tokenisasi RWA di dalam negeri. Kebetulan hari ini pasar mengalami penurunan besar, dan pemerintah domestik juga mengeluarkan pernyataan. Apakah ini berarti sudah mencapai dasar sebenarnya?

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)