Deep潮 TechFlow berita, 6 Februari, Otoritas Pengawasan Sekuritas dan Bursa (CSRC) merilis Pedoman Pengawasan tentang penerbitan sekuritas berbasis aset secara luar negeri menggunakan token. Pedoman tersebut menyatakan bahwa penerbitan sekuritas berbasis aset secara luar negeri yang didukung oleh aset domestik adalah kegiatan yang menggunakan arus kas dari aset domestik atau hak terkait sebagai dukungan pembayaran, memanfaatkan teknologi enkripsi dan buku besar terdistribusi atau teknologi serupa, untuk menerbitkan bukti hak kepemilikan tokenisasi di luar negeri. Penerbitan sekuritas berbasis aset secara luar negeri harus mematuhi ketentuan hukum, peraturan administratif, dan kebijakan terkait mengenai investasi lintas batas, pengelolaan valuta asing, keamanan jaringan dan data, serta menjalankan prosedur persetujuan, pendaftaran, atau pemeriksaan keamanan yang diminta oleh otoritas pengawas terkait, tanpa merugikan kepentingan nasional dan kepentingan umum masyarakat. (Jin Shi)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Deep潮 TechFlow berita, 6 Februari, Otoritas Pengawasan Sekuritas dan Bursa (CSRC) merilis Pedoman Pengawasan tentang penerbitan sekuritas berbasis aset secara luar negeri menggunakan token. Pedoman tersebut menyatakan bahwa penerbitan sekuritas berbasis aset secara luar negeri yang didukung oleh aset domestik adalah kegiatan yang menggunakan arus kas dari aset domestik atau hak terkait sebagai dukungan pembayaran, memanfaatkan teknologi enkripsi dan buku besar terdistribusi atau teknologi serupa, untuk menerbitkan bukti hak kepemilikan tokenisasi di luar negeri. Penerbitan sekuritas berbasis aset secara luar negeri harus mematuhi ketentuan hukum, peraturan administratif, dan kebijakan terkait mengenai investasi lintas batas, pengelolaan valuta asing, keamanan jaringan dan data, serta menjalankan prosedur persetujuan, pendaftaran, atau pemeriksaan keamanan yang diminta oleh otoritas pengawas terkait, tanpa merugikan kepentingan nasional dan kepentingan umum masyarakat. (Jin Shi)