Bank Rakyat Tiongkok bersama beberapa departemen mengeluarkan pemberitahuan untuk lebih lanjut mencegah dan menangani risiko terkait mata uang virtual dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA). Mata uang virtual tidak memiliki kekuatan hukum, transaksi terkait, pertukaran, penerbitan dana, dan layanan perantara semuanya termasuk kegiatan keuangan ilegal, dan dilarang keras; tanpa izin, penerbitan stablecoin yang terkait dengan Renminbi tidak diperbolehkan. Tokenisasi RWA yang dilakukan di dalam negeri juga dianggap sebagai kegiatan keuangan ilegal yang diduga, secara prinsip dilarang, kecuali dalam kasus yang disetujui secara hukum dan bergantung pada infrastruktur keuangan tertentu. Selain itu, upaya penertiban “penambangan” terus dilakukan, penindakan keras terhadap penipuan, pencucian uang, pengumpulan dana ilegal, dan kejahatan lainnya, serta pengawasan ketat terhadap entitas domestik yang melakukan kegiatan terkait di luar negeri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Bank Rakyat Tiongkok bersama beberapa departemen mengeluarkan pemberitahuan untuk lebih lanjut mencegah dan menangani risiko terkait mata uang virtual dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA). Mata uang virtual tidak memiliki kekuatan hukum, transaksi terkait, pertukaran, penerbitan dana, dan layanan perantara semuanya termasuk kegiatan keuangan ilegal, dan dilarang keras; tanpa izin, penerbitan stablecoin yang terkait dengan Renminbi tidak diperbolehkan. Tokenisasi RWA yang dilakukan di dalam negeri juga dianggap sebagai kegiatan keuangan ilegal yang diduga, secara prinsip dilarang, kecuali dalam kasus yang disetujui secara hukum dan bergantung pada infrastruktur keuangan tertentu. Selain itu, upaya penertiban “penambangan” terus dilakukan, penindakan keras terhadap penipuan, pencucian uang, pengumpulan dana ilegal, dan kejahatan lainnya, serta pengawasan ketat terhadap entitas domestik yang melakukan kegiatan terkait di luar negeri.