Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSC) secara tegas membantah rumor yang beredar tentang penerapan aturan 3 dalam hal pengungkapan wajib untuk investasi perusahaan dalam aset digital. Menurut laporan dari platform NS3.AI, badan pengatur tersebut menyatakan dengan jelas bahwa belum ada keputusan akhir yang diambil terkait batasan investasi atau standar transparansi yang berlaku di sektor ini.
FSC bantah usulan aturan 3 untuk investasi dalam aset digital
Lembaga pengawas keuangan tersebut menjelaskan bahwa laporan tentang aturan 3 persen tidak mewakili keputusan yang telah diformalkan. FSC menegaskan bahwa ini adalah percakapan pada tahap awal, bukan kebijakan yang telah ditetapkan. Ini menandai poin penting bagi sektor cryptocurrency di wilayah tersebut, di mana para investor perusahaan telah menantikan pembatasan regulasi baru yang mungkin membatasi partisipasi mereka di pasar aset virtual.
Diskusi sedang berlangsung tentang standar investasi institusional
Saat ini, sedang berlangsung diskusi dalam sebuah kelompok kerja kolaboratif antara entitas publik dan swasta. Mekanisme ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana perusahaan investasi profesional dapat berpartisipasi secara aman di pasar aset virtual, tanpa adanya kerangka regulasi definitif mengenai batasan eksposur atau persyaratan pengungkapan tertentu. FSC telah menegaskan kembali komitmennya untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan di sektor ini guna mengembangkan solusi regulasi yang seimbang.
Penolakan terhadap aturan 3 ini menjadi napas segar bagi ekosistem investasi digital di Korea Selatan, memungkinkan negosiasi terus berlangsung tanpa tekanan dari pembatasan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Korea Selatan menolak aturan 3% untuk pengungkapan modal dalam aset digital
Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSC) secara tegas membantah rumor yang beredar tentang penerapan aturan 3 dalam hal pengungkapan wajib untuk investasi perusahaan dalam aset digital. Menurut laporan dari platform NS3.AI, badan pengatur tersebut menyatakan dengan jelas bahwa belum ada keputusan akhir yang diambil terkait batasan investasi atau standar transparansi yang berlaku di sektor ini.
FSC bantah usulan aturan 3 untuk investasi dalam aset digital
Lembaga pengawas keuangan tersebut menjelaskan bahwa laporan tentang aturan 3 persen tidak mewakili keputusan yang telah diformalkan. FSC menegaskan bahwa ini adalah percakapan pada tahap awal, bukan kebijakan yang telah ditetapkan. Ini menandai poin penting bagi sektor cryptocurrency di wilayah tersebut, di mana para investor perusahaan telah menantikan pembatasan regulasi baru yang mungkin membatasi partisipasi mereka di pasar aset virtual.
Diskusi sedang berlangsung tentang standar investasi institusional
Saat ini, sedang berlangsung diskusi dalam sebuah kelompok kerja kolaboratif antara entitas publik dan swasta. Mekanisme ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana perusahaan investasi profesional dapat berpartisipasi secara aman di pasar aset virtual, tanpa adanya kerangka regulasi definitif mengenai batasan eksposur atau persyaratan pengungkapan tertentu. FSC telah menegaskan kembali komitmennya untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan di sektor ini guna mengembangkan solusi regulasi yang seimbang.
Penolakan terhadap aturan 3 ini menjadi napas segar bagi ekosistem investasi digital di Korea Selatan, memungkinkan negosiasi terus berlangsung tanpa tekanan dari pembatasan yang telah ditetapkan sebelumnya.