Uni Eropa mulai menuntut pertanggungjawaban karena tidak sepenuhnya menerapkan regulasi terkait pajak dan pasar kripto, Komisi Uni Eropa telah memulai prosedur pelanggaran terhadap 12 negara anggota termasuk Belgia, Spanyol, Belanda, Malta, dan Portugal, dan meminta mereka segera menyelesaikan konversi hukum domestik dari Instruksi (EU) 2023/2226, jika tidak, kasus akan diajukan ke Pengadilan Uni Eropa. Inti dari instruksi ini adalah mewajibkan penyedia layanan aset kripto melaporkan sebagian data pengguna dan transaksi kepada otoritas pajak, guna memperkuat pertukaran informasi lintas negara dan mencegah penggelapan dan penghindaran pajak terkait aset digital. Sementara itu, Uni Eropa juga memulai prosedur terpisah terhadap Hongaria, menunjukkan bahwa negara tersebut secara sepihak menambah kewenangan dan tuntutan pidana selama pelaksanaan MiCA, yang merusak kerangka pengawasan tunggal Uni Eropa dan justru meningkatkan ketidakpastian kepatuhan pasar. Langkah ini mengirim sinyal yang sangat jelas: tidak mengizinkan pasif dan tidak menerima pengawasan berlebihan, pasar kripto harus beroperasi di bawah aturan yang seragam. Dari sudut pandang industri, ini bukan sekadar pengendalian yang lebih ketat, melainkan tanda bahwa kebijakan kripto Eropa memasuki tahap pelaksanaan yang sesungguhnya. Manfaat pengawasan dan ruang abu-abu mulai menghilang, digantikan oleh batasan yang jelas dan transparansi yang lebih tinggi. Rasa sakit jangka pendek tak terhindarkan, tetapi dalam jangka panjang, lingkungan pengawasan yang seragam dan dapat diprediksi ini justru lebih menguntungkan bagi proyek dan dana yang benar-benar ingin beroperasi jangka panjang di pasar. #欧盟监管 # Kepatuhan Kripto
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Uni Eropa mulai menuntut pertanggungjawaban karena tidak sepenuhnya menerapkan regulasi terkait pajak dan pasar kripto, Komisi Uni Eropa telah memulai prosedur pelanggaran terhadap 12 negara anggota termasuk Belgia, Spanyol, Belanda, Malta, dan Portugal, dan meminta mereka segera menyelesaikan konversi hukum domestik dari Instruksi (EU) 2023/2226, jika tidak, kasus akan diajukan ke Pengadilan Uni Eropa. Inti dari instruksi ini adalah mewajibkan penyedia layanan aset kripto melaporkan sebagian data pengguna dan transaksi kepada otoritas pajak, guna memperkuat pertukaran informasi lintas negara dan mencegah penggelapan dan penghindaran pajak terkait aset digital. Sementara itu, Uni Eropa juga memulai prosedur terpisah terhadap Hongaria, menunjukkan bahwa negara tersebut secara sepihak menambah kewenangan dan tuntutan pidana selama pelaksanaan MiCA, yang merusak kerangka pengawasan tunggal Uni Eropa dan justru meningkatkan ketidakpastian kepatuhan pasar. Langkah ini mengirim sinyal yang sangat jelas: tidak mengizinkan pasif dan tidak menerima pengawasan berlebihan, pasar kripto harus beroperasi di bawah aturan yang seragam. Dari sudut pandang industri, ini bukan sekadar pengendalian yang lebih ketat, melainkan tanda bahwa kebijakan kripto Eropa memasuki tahap pelaksanaan yang sesungguhnya. Manfaat pengawasan dan ruang abu-abu mulai menghilang, digantikan oleh batasan yang jelas dan transparansi yang lebih tinggi. Rasa sakit jangka pendek tak terhindarkan, tetapi dalam jangka panjang, lingkungan pengawasan yang seragam dan dapat diprediksi ini justru lebih menguntungkan bagi proyek dan dana yang benar-benar ingin beroperasi jangka panjang di pasar. #欧盟监管 # Kepatuhan Kripto