Mahkamah Agung AS Menunda Putusan tentang Kebijakan Tarif Global Trump
Mahkamah Agung AS belum mengeluarkan keputusan terkait tantangan konstitusional terhadap penerapan tarif besar-besaran oleh Presiden Trump. Kasus ini berpusat pada pertanyaan hukum penting: apakah penggunaan kekuasaan darurat untuk menerapkan tarif berbasis luas sesuai dengan kewenangan konstitusional.
Putusan yang tertunda ini memiliki implikasi besar terhadap dinamika perdagangan global dan stabilitas pasar. Pedagang dan investor memantau hasilnya dengan cermat, karena keputusan Mahkamah dapat merombak kerangka tarif yang mempengaruhi transaksi lintas batas dan perdagangan internasional. Penundaan ini memperpanjang ketidakpastian pasar seputar arah kebijakan perdagangan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
25 Suka
Hadiah
25
8
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
SingleForYears
· 01-17 17:06
Wah, pengadilan ini lagi lambat lagi? Sudahlah, bagaimanapun orang-orang di dunia kripto ini sudah terbiasa.
Lihat AsliBalas0
AirdropHunter
· 01-16 23:49
Aduh, penundaan ini benar-benar luar biasa, kapan sebenarnya akan diputuskan, dompetku tidak sabar lagi menunggu.
Lihat AsliBalas0
BlockTalk
· 01-16 22:01
Menggoyang dan menggoyang, pengadilan Amerika pun tidak terburu-buru, mengapa kita para investor harus terburu-buru...
Lihat AsliBalas0
ShibaSunglasses
· 01-14 19:01
Pengadilan kembali menunda, sekarang jadi lebih parah, dunia kripto jadi semakin kacau.
Lihat AsliBalas0
GasOptimizer
· 01-14 18:56
Sangat menyebalkan dengan kebiasaan menunda-nunda seperti ini... pasar harus menunggu mati dulu nih
Lihat AsliBalas0
ContractBugHunter
· 01-14 18:41
Wah, pengadilan kembali menunda? Jika terus seperti ini, pasar akan dibuat repot sampai mati, biaya komputasi juga akan ikut melonjak.
Lihat AsliBalas0
FalseProfitProphet
· 01-14 18:33
Masih menunda lagi? Mengulur waktu di SCOTUS juga luar biasa, ini menyangkut perdagangan global, kalian semua
Mahkamah Agung AS Menunda Putusan tentang Kebijakan Tarif Global Trump
Mahkamah Agung AS belum mengeluarkan keputusan terkait tantangan konstitusional terhadap penerapan tarif besar-besaran oleh Presiden Trump. Kasus ini berpusat pada pertanyaan hukum penting: apakah penggunaan kekuasaan darurat untuk menerapkan tarif berbasis luas sesuai dengan kewenangan konstitusional.
Putusan yang tertunda ini memiliki implikasi besar terhadap dinamika perdagangan global dan stabilitas pasar. Pedagang dan investor memantau hasilnya dengan cermat, karena keputusan Mahkamah dapat merombak kerangka tarif yang mempengaruhi transaksi lintas batas dan perdagangan internasional. Penundaan ini memperpanjang ketidakpastian pasar seputar arah kebijakan perdagangan.