Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Futures Kickoff
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Amerika Serikat benar-benar melakukan perubahan besar 180 derajat terhadap sikapnya terhadap aset kripto. Dari penindasan keras di masa lalu hingga kini beralih ke strategi penataan, ini bukan sekadar pergeseran kebijakan semata, melainkan bagian dari sebuah permainan catur yang lebih besar di balik layar.
Mari kita lihat sejarahnya: pada tahun 2013, Amerika Serikat menetapkan pertukaran kripto sebagai perusahaan jasa mata uang, pada 2014 mendefinisikan Bitcoin sebagai properti, hingga tahun 2022 saat pasar beruang kripto, regulator sering kali bertindak terhadap proyek-proyek. Kemudian pada 2025, mendorong pembentukan cadangan Bitcoin strategis, dan akhirnya pemerintah mengonfirmasi dan melaksanakan langkah tersebut—perjalanan evolusi selama sepuluh tahun ini sebenarnya adalah transformasi lengkap dari "pengurungan" menjadi "pengintegrasian ke dalam sistem". Logika di baliknya sangat sederhana: daripada memaksa aset ini ke luar negeri, lebih baik mengintegrasikannya ke dalam sistem keuangan sendiri, sehingga bisa mengontrolnya sekaligus memperkuat pengaruh dolar AS di dunia.
Sekarang, pola pengaturan kripto global sudah menunjukkan perbedaan yang mencolok. Yang pertama adalah "sikap proaktif", diwakili oleh Amerika Serikat, melalui pembentukan cadangan, peluncuran ETF spot, dan penyempurnaan kerangka stablecoin, mengintegrasikan aset kripto secara erat dengan sistem keuangan domestik—mereka ingin menjadikan stablecoin sebagai "alat digital" dolar AS, memperluas hegemoni dolar dari keuangan tradisional ke dunia kripto. Yang kedua adalah "pembentukan aturan", yang diambil oleh Uni Eropa, melalui regulasi MiCA yang melakukan pengawasan berlapis, memperlakukan berbagai jenis aset kripto secara berbeda, dan membangun kerangka pengawasan berbasis risiko.