Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Korea berencana mengharuskan penerbit stablecoin dikendalikan secara langsung oleh bank, dengan modal disetor minimal 5 miliar won Korea
8 Januari, rencana Korea Selatan untuk mengizinkan bank menerbitkan stablecoin yang didukung oleh Won Korea menghadapi penolakan dari para legislator, menyoroti perbedaan pendapat antara Partai Demokrat Bersama yang berkuasa, otoritas pengawas keuangan, dan bank sentral. Saat ini, Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSC) telah mengubah sikapnya dan mendukung usulan Bank Korea (BOK), yaitu membatasi penerbitan stablecoin hanya oleh konsorsium yang dipimpin oleh bank yang memiliki kendali mayoritas. Menurut rancangan revisi undang-undang, stablecoin dapat diterbitkan oleh konsorsium yang dimiliki mayoritas sahamnya oleh bank, tetapi bank harus mempertahankan kendali mayoritas secara keseluruhan (lebih dari 50% saham), perusahaan teknologi meskipun dapat menjadi pemegang saham terbesar tunggal, proporsi sahamnya harus tetap di bawah kepemilikan keseluruhan bank. Proposal ini akan memberlakukan persyaratan yang lebih ketat pada platform perdagangan cryptocurrency, seperti standar stabilitas TI yang lebih tinggi, kewajiban mengganti kerugian akibat serangan hacker, dan denda hingga 10% dari pendapatan tahunan. Penerbit stablecoin harus memiliki modal disetor minimal 5 miliar Won Korea (370.000 USD), dan otoritas pengawas mungkin akan meningkatkan ambang batas ini seiring perkembangan pasar.