Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
#ALEO Amerika mengenakan pajak pengiriman sebesar 1% untuk sebagian pengiriman uang lintas batas
Ringkasan artikel ini dirangkum oleh AI
Mulai 1 Januari 2026, Amerika Serikat akan memberlakukan pajak sebesar 1% pada sebagian pengiriman uang lintas batas, berlaku untuk transaksi pengiriman menggunakan alat pembayaran fisik seperti uang tunai. Pengiriman melalui rekening bank atau transfer kartu biasanya tidak termasuk dalam cakupan pajak ini. Pengiriman cryptocurrency dan stablecoin tampaknya juga tidak terkena dampak pajak ini, tetapi situasi spesifik masih perlu dikonfirmasi.
Odaily Planet Daily melaporkan
Pada 1 Januari 2026 waktu setempat, langkah baru dalam perpajakan untuk pengiriman uang lintas batas resmi berlaku di Amerika Serikat. Berdasarkan ketentuan dari Departemen Keuangan AS dan Internal Revenue Service (IRS), mulai 1 Januari 2026, penyedia layanan pengiriman uang harus memungut pajak sebesar 1% untuk transaksi pengiriman uang yang memenuhi syarat dan melaporkannya sesuai ketentuan. Ketentuan terkait menunjukkan bahwa ketika pengirim uang menggunakan uang tunai atau alat pembayaran fisik serupa (termasuk wesel, cek bank, dll) sebagai sumber dana untuk pengiriman lintas batas, mereka harus membayar pajak tersebut; sementara pengiriman melalui rekening bank AS, atau menggunakan kartu debit, kredit, dan metode lain untuk menyediakan dana, biasanya tidak termasuk dalam cakupan pajak ini. Langkah ini merupakan bagian dari undang-undang pajak dan pengeluaran besar yang didorong oleh pemerintahan Trump. Menurut ketentuan IRS, pajak ini berlaku untuk pengirim uang dari luar negeri termasuk warga negara dan penduduk AS. Analisis profesional pajak menyatakan bahwa “pengiriman cryptocurrency dan stablecoin tidak dianggap sebagai transfer pengiriman uang yang dikenai pajak”. Artinya, stablecoin tidak termasuk dalam cakupan alat pembayaran fisik yang dikenai pajak ini, tetapi situasi sebenarnya masih belum pasti.