[BlockBeats] Pada 9 Desember, pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong mengadakan konsultasi publik—berencana mengadopsi Kerangka Pelaporan Aset Kripto dari OECD ke dalam peraturan lokal. OECD sudah memperkenalkan kerangka ini sejak tahun 2023, tujuannya agar otoritas pajak di berbagai negara dapat secara otomatis bertukar data pajak atas transaksi kripto setiap tahun, sekaligus memasukkan inovasi keuangan digital ke dalam cakupan pengawasan Standar Pelaporan Bersama (CRS).
Hong Kong berencana untuk menyelesaikan revisi peraturan lokal terkait pada tahun depan. Jadwalnya adalah: mulai tahun 2028, akan mulai bertukar data transaksi aset kripto secara otomatis dengan yurisdiksi pajak mitra, dan mulai 2029 akan sepenuhnya menerapkan standar CRS yang telah direvisi. Namun, pertukaran data harus mengikuti prinsip timbal balik—hanya dengan mitra yang memenuhi standar keamanan dan kerahasiaan data.
Saat ini sedang dibuka konsultasi publik, dengan batas waktu hingga 6 Februari 2026. Siapa pun yang memiliki masukan dapat mengirimkan feedback.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Hong Kong akan merevisi undang-undang tahun depan: Pertukaran data pajak aset kripto lintas negara akan dimulai pada tahun 2028
[BlockBeats] Pada 9 Desember, pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong mengadakan konsultasi publik—berencana mengadopsi Kerangka Pelaporan Aset Kripto dari OECD ke dalam peraturan lokal. OECD sudah memperkenalkan kerangka ini sejak tahun 2023, tujuannya agar otoritas pajak di berbagai negara dapat secara otomatis bertukar data pajak atas transaksi kripto setiap tahun, sekaligus memasukkan inovasi keuangan digital ke dalam cakupan pengawasan Standar Pelaporan Bersama (CRS).
Hong Kong berencana untuk menyelesaikan revisi peraturan lokal terkait pada tahun depan. Jadwalnya adalah: mulai tahun 2028, akan mulai bertukar data transaksi aset kripto secara otomatis dengan yurisdiksi pajak mitra, dan mulai 2029 akan sepenuhnya menerapkan standar CRS yang telah direvisi. Namun, pertukaran data harus mengikuti prinsip timbal balik—hanya dengan mitra yang memenuhi standar keamanan dan kerahasiaan data.
Saat ini sedang dibuka konsultasi publik, dengan batas waktu hingga 6 Februari 2026. Siapa pun yang memiliki masukan dapat mengirimkan feedback.