Jaksa Amerika Serikat menuntut pendiri Terraform Labs, Do Kwon, dengan hukuman 12 tahun penjara

image

Sumber: DigitalToday Judul Asli: Jaksa AS Tuntut 12 Tahun Penjara untuk Kwon Do-hyung dari Terraform Labs Tautan Asli: Jaksa Amerika Serikat telah menuntut hukuman penjara 12 tahun terhadap salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon (nama Korea: Kwon Do-hyung).

Do Kwon telah mengaku bersalah atas tuduhan penipuan telekomunikasi dan konspirasi untuk melakukan penipuan pada bulan Juli.

Pihak kejaksaan menyatakan, “Kerugian yang ditimbulkan Do Kwon dalam beberapa tahun singkat melebihi total kerugian yang disebabkan oleh Sam Bankman-Fried, Alexander Mashinsky, dan Carl Sebastian Greenwood,” dan meminta agar ia dijatuhi hukuman berat. Keruntuhan Terraform dianggap sebagai peristiwa besar di pasar kripto, memicu krisis berantai dan mempercepat datangnya “musim dingin kripto.”

Setelah menyelesaikan masa hukumannya di Amerika Serikat, Do Kwon akan segera dideportasi ke Korea Selatan. Menurut laporan, ia dapat menghadapi hukuman tambahan 40 tahun penjara di pengadilan Korea Selatan.

Tim pengacara pembela, dengan mempertimbangkan situasi tersebut, meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman tidak lebih dari 5 tahun penjara, namun kemungkinan permintaan ini dikabulkan oleh pengadilan AS cukup kecil.

Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)