Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Jaksa AS meminta 12 tahun penjara untuk Do Kwon dari Terraform
Sumber: CryptoNewsNet Judul Asli: Jaksa AS meminta 12 tahun penjara untuk Do Kwon, pendiri Terraform Tautan Asli: https://cryptonews.net/news/legal/32092290/ Jaksa AS yang mewakili pemerintah federal telah meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon, pada sidang putusan minggu depan.
Dalam dokumen yang diajukan pada hari Kamis di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York, jaksa meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman “selama dua belas tahun penjara dan menyelesaikan penyitaan hasil kejahatan yang diperolehnya.”
Pengajuan ini terjadi sekitar empat bulan setelah salah satu pendiri Terraform tersebut mengaku bersalah atas dua dakwaan penipuan kawat dan konspirasi untuk melakukan penipuan.
“Dalam beberapa tahun saja, Kwon menyebabkan kerugian yang melebihi kerugian yang disebabkan oleh Samuel Bankman-Fried […] Alexander Mashinsky […] dan Karl Sebastian Greenwood […] jika digabungkan [penekanan sesuai dalam dokumen],” kata pengajuan hari Kamis tersebut. “Kehancuran pasar Terraform memicu rangkaian krisis yang melanda pasar cryptocurrency dan berkontribusi terhadap apa yang kini dikenal sebagai ‘Crypto Winter.’”
Kwon, yang dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada hari Kamis, didakwa oleh otoritas AS pada Maret 2023 atas tuduhan termasuk penipuan sekuritas, manipulasi pasar, pencucian uang, dan penipuan kawat terkait perannya di Terraform.
Meskipun keberadaannya awalnya tidak diketahui setelah runtuhnya Terra pada 2022, pihak berwenang di Montenegro menangkapnya atas tuduhan yang tidak terkait dengan perannya di perusahaan, dan ia kemudian diekstradisi ke AS.
Harga token asli Terra, LUNA, melonjak lebih dari 40% dalam 24 jam terakhir di tengah rilis rekomendasi hukuman, dari sekitar $0,07 menjadi $0,10 pada saat publikasi. Namun, token tersebut pernah mencapai harga tertinggi sepanjang masa lebih dari $19,00 sebelum ekosistemnya runtuh pada Mei 2022.
Kwon menyatakan dirinya masih bisa menghadapi hukuman penjara di Korea Selatan
Dalam dokumen pengadilan bulan November, pengacara Kwon meminta agar salah satu pendiri Terraform tersebut dijatuhi hukuman tidak lebih dari lima tahun. Pengacaranya mengajukan beberapa argumen untuk hukuman yang lebih pendek, termasuk bahwa Kwon dapat menghadapi hukuman 40 tahun penjara di Korea Selatan, negara asalnya, di mana jaksa juga sedang memproses kasus terhadapnya.
“Dia tidak akan dapat keluar dari penjara di Amerika Serikat sebagai orang bebas dalam waktu berapa pun: Dia akan dibawa dari fasilitas mana pun tempat dia menjalani hukuman langsung ke pusat detensi imigrasi untuk menunggu penerbangan deportasi ke Seoul, di mana dia akan segera masuk kembali ke tahanan pra-sidang menunggu dakwaan pidana di Korea Selatan,” kata pengacara Kwon.
Meskipun rekomendasi dari Kwon dan jaksa masih akan dipertimbangkan, hakim yang memimpin sidang putusan memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman puluhan tahun penjara kepada pendiri Terraform, atau waktu yang jauh lebih singkat. Sebagai perbandingan, mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried menjalani hukuman 25 tahun setelah dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan kejahatan berat, mantan CEO Celsius Alex Mashinsky dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, dan seorang hakim mengirim Karl Sebastian Greenwood ke penjara selama 20 tahun atas perannya dalam skema OneCoin.