Regulator Eropa baru saja menjatuhkan denda besar sebesar $140 juta kepada X. Tuduhannya? Menyesatkan pengguna melalui sistem verifikasi mereka dan memblokir akses pihak ketiga ke data platform. Ini menandai eskalasi lain dalam ketegangan yang sedang berlangsung antara raksasa teknologi dan otoritas Uni Eropa terkait standar transparansi. Pelanggaran ganda ini menyoroti bagaimana tata kelola platform terus menjadi sorotan regulator—terutama terkait keaslian lencana dan aksesibilitas data. Patut diperhatikan bagaimana dampaknya terhadap kasus serupa di seluruh industri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MultiSigFailMaster
· 12-05 16:03
Uni Eropa kali ini memang bertindak tegas, 140 dolar AS sudah dikeluarkan, tapi X tetap saja bertindak semaunya sendiri.
Lihat AsliBalas0
LightningLady
· 12-05 15:55
Uni Eropa memang cukup keras kali ini, langsung memangkas 14 miliar, X kali ini benar-benar harus menanggung akibatnya.
Lihat AsliBalas0
GateUser-00be86fc
· 12-05 15:50
Denda 14 miliar euro, Uni Eropa memang tegas ya, X kali ini benar-benar melewati batas.
Lihat AsliBalas0
WhaleWatcher
· 12-05 15:49
Denda dari Uni Eropa kali ini, menurut saya memang sudah seharusnya datang. Sistem verifikasi X itu memang bikin orang bingung, lencana biru jadi bertebaran di mana-mana.
Lihat AsliBalas0
ZKProofster
· 12-05 15:49
Sejujurnya, drama lencana verifikasi itu selalu terasa mencurigakan... Secara teknis, kamu akan berpikir bahwa sebuah platform yang mengklaim standar transparansi seharusnya benar-benar menerapkan primitive kriptografi yang tepat untuk pembuktian keaslian, bukan sekadar menempelkan tanda centang seperti permen. Tapi tidak, mereka malah membangun semuanya dengan cara yang terbalik.
Regulator Eropa baru saja menjatuhkan denda besar sebesar $140 juta kepada X. Tuduhannya? Menyesatkan pengguna melalui sistem verifikasi mereka dan memblokir akses pihak ketiga ke data platform. Ini menandai eskalasi lain dalam ketegangan yang sedang berlangsung antara raksasa teknologi dan otoritas Uni Eropa terkait standar transparansi. Pelanggaran ganda ini menyoroti bagaimana tata kelola platform terus menjadi sorotan regulator—terutama terkait keaslian lencana dan aksesibilitas data. Patut diperhatikan bagaimana dampaknya terhadap kasus serupa di seluruh industri.