CFTC menyetujui perdagangan aset kripto spot di bursa berjangka, memperkuat kerangka regulasi aset digital
Pada 5 Desember, menurut Bloomberg, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS ((CFTC)) pada hari Kamis mengumumkan bahwa untuk pertama kalinya akan mengizinkan produk kripto spot diperdagangkan di bursa berjangka terdaftar.
Penjabat Ketua CFTC, Caroline Pham, dalam pernyataannya mengatakan: "Sekarang, aset kripto spot untuk pertama kalinya dapat diperdagangkan di bursa terdaftar CFTC yang telah menjadi standar emas selama hampir satu abad, memberikan perlindungan pelanggan dan integritas pasar yang layak bagi masyarakat Amerika."
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
CFTC menyetujui perdagangan aset kripto spot di bursa berjangka, memperkuat kerangka regulasi aset digital
Pada 5 Desember, menurut Bloomberg, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS ((CFTC)) pada hari Kamis mengumumkan bahwa untuk pertama kalinya akan mengizinkan produk kripto spot diperdagangkan di bursa berjangka terdaftar.
Penjabat Ketua CFTC, Caroline Pham, dalam pernyataannya mengatakan: "Sekarang, aset kripto spot untuk pertama kalinya dapat diperdagangkan di bursa terdaftar CFTC yang telah menjadi standar emas selama hampir satu abad, memberikan perlindungan pelanggan dan integritas pasar yang layak bagi masyarakat Amerika."